Wakaf Uang, Emang Bisa? Ini Penjelasannya!

Wakaf Uang, Emang Bisa? Ini Penjelasannya!

Wakaf Uang Itu Apa?

Banyak orang berpikir wakaf hanya bisa dilakukan dengan tanah atau bangunan. Padahal sekarang, kamu bisa ikut wakaf meski hanya dengan uang tunai. Inilah yang disebut wakaf uang (cash waqf).

Wakaf uang adalah wakaf berupa sejumlah uang yang diserahkan kepada nazhir (pengelola wakaf) untuk dikelola secara syariah. Keuntungan dari pengelolaan uang tersebut yang kemudian digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan untuk kaum dhuafa.

Misalnya, kamu mewakafkan uang Rp100.000. Uang tersebut tidak langsung dibelanjakan, tetapi diinvestasikan ke usaha halal. Hasilnya bisa digunakan untuk beasiswa, operasional rumah tahfidz, atau pengadaan alat salat.

Apa Dasar Hukum Wakaf Uang?

Banyak yang bertanya, “emang boleh wakaf pakai uang?” Jawabannya: boleh, dan sah secara hukum di Indonesia dan dalam Islam.

UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyebut bahwa wakaf dapat berupa:
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa pada tahun 2002 bahwa wakaf uang adalah sah dan dapat menjadi amal jariyah.

Jadi, wakaf uang tidak hanya boleh, tapi sangat dianjurkan karena lebih fleksibel dan terjangkau bagi siapa pun.

Kenapa Harus Wakaf Uang?

Berikut alasan kenapa kamu perlu mulai berwakaf uang, bahkan meski dengan jumlah kecil:

  1. Mudah dan Fleksibel

Cukup transfer ke rekening wakaf, tanpa perlu surat tanah atau akta notaris. Cocok untuk generasi muda dan pekerja yang ingin berwakaf dengan cepat.

  1. Terjangkau untuk Semua Kalangan

Kamu bisa wakaf mulai dari Rp10.000, dan tetap mendapatkan pahala jariyah karena uang itu dikelola dan dimanfaatkan terus-menerus.

  1. Pahalanya Mengalir Terus

Selama hasil pengelolaan uangmu terus digunakan untuk kebaikan, maka pahala akan terus mengalir, meski kamu sudah wafat.

  1. Solusi Ekonomi Umat

Wakaf uang bisa dimanfaatkan untuk membangun sekolah, klinik gratis, atau pertanian produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat miskin.

Ayo Wakaf Uang di Yayasan Cendikia Indonesia Taqwa

Yayasan Cendikia Indonesia Taqwa membuka program wakaf uang yang dikelola secara amanah dan transparan. Dana kamu akan disalurkan ke program-program seperti:

  • Wakaf Asrama Yatim & Rumah Tahfidz
  • Wakaf Taman Edukasi dan Pertanian
  • Wakaf Kelas Online Islami
  • Wakaf untuk Klinik dan Ambulans Gratis

💛 Mulai wakaf uangmu sekarang, mudah dan penuh berkah.
👉 Klik di sini untuk wakaf uang

Leave a Comment